Selasa, 06 Maret 2012

Sekretariat Daerah Kota Bogor


Sekretariat Daerah Kota Bogor

Alamat  : Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Telp       : (0251) 8321 075


Tugas:
Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugasdan kewajiban membantu Walikota dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan  dengan Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.

Fungsi:
      1. Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;
  1. Pengkoordinasian pelaksanaan tugas Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;
  2. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah;
  3. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas Sekretaris Daerah terdiri dari :
1.   Asisten Tata Praja
2.  Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan;
3.  Asisten Administrasi Umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar